Scroll untuk membaca artikel
Nasional

Hore…Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha Selama 3 Hari

16
×

Hore…Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha Selama 3 Hari

Share this article

"Pas banget. Kita bisa atur jadwal liburan ke Bandung, Jogjakarta dan Bromo," jelasnya.

LIBUR PANJANG : salah satu destinasi wisata di Bandarlapung yang bisa dikunjungi. (Foto Net)

PEMERINTAH secara resmi menetapkan libur cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H atau 2023 selama tiga hari.

Libur selama tiga hari mulai Rabu – Jumat, 28 – 30 Juni ini merupakan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Idul Adha tahun 2023.

Dalam surat tertanggal 16 Juni 2023 ini hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.

Padahal sebelumnya, pemerintah hanya menetapkan libur Idul Adha hanya1 hari yakni pada Kamis 29 Juni 2023.

Penetapan ini sekaligus mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.