Sejumlah ASN di Bandarlampung mengaku sangat senang dengan keputusan baru ini. Jika ditotal maka terjadi libur sangat panjang selama lima hari mulai Rabu – Ahad 28 Juni – 2 Juli.
“Lumayan bisa liburan panjang bareng anak anak yang lagi libur sekolah,” ujar Paramita, ASN Pemkot Bandarlampung.
Senada disampaikan Toni. Pegawai swasta di bilangan Jalan Radin Inten Bandarlampung ini menyatakan cuti bersama ini menjadi momen bagi dirinya untuk libur bersama keluarga.
“Pas banget. Kita bisa atur jadwal liburan ke Bandung, Jogjakarta dan Bromo,” jelasnya. (*)












