Scroll untuk membaca artikel
Lampung Timur

Awas, Kasus Bansos Dinas Sosial Lamtim Melempem

82
×

Awas, Kasus Bansos Dinas Sosial Lamtim Melempem

Share this article
LANJUT : Dugaan kasus penyimpangan dana bansos menyeret sejumlah nama pejabat Dinas Sosial Lampung Timur. (din)

SUKADANA : Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Timur Marwan memastikan penyidikan kasus dugaan bantuan sosial di Dinas Sosial setempat berlanjut.

Kondisi ini bertentangan dengan fakta lapangan. Sudah dua bulan, memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan dugaan korupsi bansos senilai Rp1,5 miliar. Namun tidak kunjung ada peningkatan status.

Mereka yang dimintai keterangan adalah Kadissos Agus Subagyo, Hendro Saefi Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan beberapa warga dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) serta Tenaga Kesejahteraan Sukarela Kecamatan.

Dugaan melempem atau peti es kasus ini karena dugaan penggunaan kartu truf yakni karena mereka mendapat becking dari orang nomor satu di Lamtim.

”Bila sudah ditemukan barang bukti dan data adanya indikasi penyimpangan dan ditemukan kerugian keuangan negara dalam kegiatan itu, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan,” tegas Kasi Pidsus Kejari Lampung Timur Marwan.

Pihaknya membantah jika jaksa meredup atau tak berani ungkap kasus ini. ”Saat ini penanganannya terus berjalan, dan masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi,” jelasnya.

Dia memastikan tidak akan pandang bulu menuntaskan kasus ini.  Sejauh ini, pihak pihak terkait belum memberikan keterangan resminya. (*)