Scroll untuk membaca artikel
Tulang Bawang Barat

Indisipliner Kasus Narkoba dan Desersi, Empat Anggota Polres Tubaba Dipecat

108
×

Indisipliner Kasus Narkoba dan Desersi, Empat Anggota Polres Tubaba Dipecat

Share this article
Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto memberikan Tanda Silang Merah pada Foto Anggota yang dipecat sebagai simbol PTDH kepada empat anggota polisi dari Polres Tulang Bawang Barat

Lantaran terlibat pelanggaran kasus Narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi. Empat Anggota Polri di Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH, Sabtu (15/7/2023).

Keempatnya yakni masing-masing Aiptu SB, Aipda AD, Aipda KA, dan Brigadir HS. Empat polisi yang bertugas di wilayah Hukum Polres Tulang Bawang Barat itu diberi sanksi pemecatan.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat di lakukan di halaman Mapolres Tulang Bawang Barat. Prosesi PTDH disaksikan langsung oleh personil di jajaran Polres Tulang Bawang Barat.

Namun keempat personil Polres Tulang Bawang Barat yang diberhentikan tidak hadir di lokasi lantaran masih menjalani hukuman, hanya diwakilkan oleh foto yang bersangkutan yang dibawa oleh anggota petugas upacara PTDH. Foto yang di PTDH langsung disilang menggunakan tinta merah oleh Waka Polres Tubaba Kompol Heru Sulistyananto.

Dalam amanatnya Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Heru Sulistyananto, mengatakan pada upacara ini ada empat personel yang diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH, terhitung sejak 25 Mei 2023 tidak lagi menjadi anggota Polri.

“Foto yang di PTDH langsung di silang menggunakan tinta merah, dan nama tersebut adalah Aiptu Syaiful Bahri, Aipda Aria Danu, Aipda Komang Ariade, Brigadir Hendra Saputra,” ungkap Waka Polres Tulang Bawang Barat, Kompol Heru Sulistyananto, Sabtu (15/7/2023).

Heru menjelaskan sanksi Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap empat orang tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri terhadap pelanggaran disiplin anggota Polri.

Keputusan PTDH terhadap empat anggotanya itu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karier di Polda Lampung. “Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” jelas Heru.

Dirinya mengungkapkan secara pribadi ia merasa berat untuk melepas personel yang dipecat.  Namun hal tersebut sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Heru juga meminta kepada seluruh personel polri khususnya di jajaran Polres Tulang Bawang Barat agar menjauhi pelanggaran sekecil apapun.

“Saya berharap dari upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel Polres Tulang Bawang Barat lainnya, sehingga ke depan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran di dalam kedinasan Polri,” pungkas Heru. (*)