Pemprov Lampung menyoroti isu kemiskinan ekstrem dalam menyokong Indonesia Emas 2045 atau 100 tahun usia kemerdekaan Indonesia.
Kepala Bappeda Pemprov Lampung Mulyadi Irsan, menegaskan sorotan isu kemiskinan ekstrem itu dalam arah kebijakan sektoral dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2045.
Sebagaimana substansi Ranwal RPJPN 2025-2045 pengentasan kemiskinan ekstrem banyak difokuskan pada wilayah pesisir yang banyak diantaranya merupakan area 3T atau area tertinggal, terdepan dan terluar.
“Pesisir Barat di Lampung sama fokusnya seperti Kepulauan Meranti dan Lingga di Provinsi Riau, Kepulauan Nias di Sumatera Utara, Mentawai di Sumatera Barat. Lalu Musi Rawas Utara di Sumatera Selatan dan Pulau Enggano di Bengkulu,” ujarnya.
Salah satu upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah 3T di Lampung salah satunya ialah dengan mempercepat pengurangan kesenjangan pembangunan antar wilayah.
“Pengurangan kesenjangan itu melalui peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar. Transformasi ekonomi juga akan menjadi fokus di wilayah pesisir utamanya adalah ekonomi biru,” tukasnya.
Untuk transformasi ekonomi, sumber pertumbuhan ekonomi baru seperti ekonomi biru, bio ekonomi dan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual juga menjadi upaya prioritas.
Pada tahun 2022 persentase kemiskinan ekstrem Provinsi Lampung adalah sebesar 2,29 persen.
Sementara tingkat kemiskinan ekstrem di Pesisir Barat adalah 2,98 persen atau lebih tinggi 0,69 persen dari Provinsi Lampung. Persentase kemiskinan ekstrem tertinggi di Lampung ada pada Kabupaten Lampung Utara dengan 4,79 persen.
TINGKAT KEMISKINAN EKSTREM DI KABUPATEN/KOTA PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2022 :
1. Lampung Utara dengan 4,79 persen.
2. Lampung Barat dengan 3,37 persen.
3. Lampung Timur (3,04)
4. Pesisir Barat (2,98)
5. Way Kanan (2,74).
6. Lampung Selatan (2,43)
7. Lampung Tengah (2,15)
8. Tanggamus (1,95)
9. Pesawaran (1,89).
10. Bandar Lampung (1,8)
11. Tulangbawang (1,16)
12. Pringsewu (1,11).
13. Tulangbawang Barat (0,91)
14. Metro (0,83)
15. Mesuji (0,38).(*)