Scroll untuk membaca artikel
Lampung Tengah

Dandan Layaknya Tamu, Pelajar di Lampung Curi Uang Hajatan Rp9,3 Juta

2
×

Dandan Layaknya Tamu, Pelajar di Lampung Curi Uang Hajatan Rp9,3 Juta

Share this article
UNGKAP KASUS : Kapolsek Terbanggibesar Lampung Tengah AKP Edy Qorinas. (Foto Net)

TERBANGGIBESAR : Warga mengamankan TO, seorang pelajar di Lampung Tengah, Provinsi Lampung karena kedapatan mencuri amplop tamu undangan di kediaman pemilik acara hajatan.

Remaja 18 tahun ini sempat menjadi korban amuk massa karena kesal atas perbuatanya. Dari pemeriksaan diketahui jika pelaku sudah lima kali beraksi di lokasi hajatan berbeda. Total dia mampu mengumpulkan uang Rp9,3 juta dan satu unit ponsel.

Kapolsek Terbanggibesar AKP Edi Qorinas menyatakan pelaku sudah lima kali beraksi. Uang hasil kejahatan untuk main judi slot. “Uang kejahatan untuk main judi slot, beli makan, minum juga rokok,” kata AKP Edi Qorinas.

Pelaku tertangkap saat resepsi pernikahan rumah warga di Kampung Slusuban, Kecamatan Seputih Agung,  Ahad 16 Juli 2023.  “Tersangka tepergok pemilik hajat dan tamu undangan saat masuk kamar di rumah Pak Mulyadi,” jelasnya.

Modus Operandi

Tersangka menggunakan modus sama yakin mengincar kotak sumbangan pernikahan di dalam kamar. Lalu, mengambil amplop tamu dan kabur.

Pelaku datang layaknya tamu undangan dan keluarga korban. Mengenakan pakaian  rapi dan berdandan necis. Diapun turut makan, sambil terus mamantau lokasi. Setelah dirasa aman, pelaku mulai masuk rumah. Dia mulai memeriksa satu persatu kamar penyimpanan kotak sumbangan.

”Saat beraksi di TKP terakhir, ada keluarga korban memergoki pelaku berada di kamar. Setelah itu dilakukan penangkapan. Korban hampir di massa, namun ada polisi yang mengamankan,” tegasnya.

Tersangka diancam Pasal 363 KUHP dengan pidana 7 tahun penjara. (*)