Apa Tujuan Hari Anak Nasional ?
Hari Anak Nasional memiliki tujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan seperti kekerasan, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum, dan lainnya guna mewujudkan generasi yang tangguh dan berkualitas.
Selain itu di tahun ini ada dua tujuan yang menjadi prioritas dalam Hari Anak Nasional.
Tujuan umum sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Tujuan kedua yakni tujuan khusus yang mengandung empat poin di antaranya: Meningkatkan peran Pelopor dan Pelapor (2P) dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak. Menciptakan ruang berkualitas dalam keluarga sebagai upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak. Edukasi baik untuk anak maupun orang tua (lingkungan) mengenai pencegahan perkawinan anak dan pekerja anak. Pemberdayaan ekonomi keluarga dalam upaya peningkatan kualitas.
Lalu Bagaimana Sejarah Hari Anak Nasional sendiri ?
Sejarah Hari Anak Nasional di Indonesia ditetapkan sejak periode kepemimpinan Presiden ke-2 RI Soeharto yang berpandangan bahwa anak-anak adalah aset kemajuan bangsa, sehingga perlu diperingati keberadaannya.
Kemudian ditetapkanlah berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984. Keppres ini berisi penetapan Hari Anak Nasional yang diperingati pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya. Sejak itu, tiap tanggal 23 Juli, Hari Anak Nasional diperingati dengan visi mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah dan peduli anak, seperti dikutip dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Jauh sebelum itu, peringatan hari anak di Tanah Air pernah digagas Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Kowani adalah organisasi kaum perempuan Indonesia yang terbentuk tahun 1946. Sehingga kala itu Hari Anak sudah diperingati sejak periode kepemimpinan Presiden pertama, Sukarno. Namun saat berganti kepemimpinan, maka tanggal peringatan hari anak di Indonesia sebelumnya sempat berubah-ubah sebelum berakhir ditetapkan setiap tanggal 23 Juli.
Selanjutnya Indonesia juga telah mengesahkan Undang-Undang No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, dengan pertimbangan bahwa anak adalah penerus cita-cita bangsa yang dasar-dasarnya telah diletakkan oleh generasi sebelumnya. Peringatan HAN diselenggarakan dari tingkat pusat hingga daerah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak.
Apa Tema Hari Anak Nasional 2023 ?
Tema Hari Anak Nasional tahun 2023 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan sub-tema:
Cerdas Bermedia Sosial Menuju Generasi Emas, Mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030 dan Indonesia Menuju Generasi Emas pada tahun 2045 tanpa perkawinan dan kekerasan terhadap anak.
Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor Membangun kepedulian dan kesadaran Anak Indonesia agar berani memperjuangkan/menyuarakan hak-haknya.
Pengasuhan Layak untuk Anak Indonesia
Mewujudkan pola asuh yang layak pada tumbuh kembang anak dan untuk mengupayakan pencegahan anak-anak Indonesia menjadi korban kekerasan serta diskriminasi.
Wujudkan Lingkungan yang Aman untuk AnakMembangun kepedulian dan kesadaran orang tua, pengasuh, guru, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah dalam upaya memenuhi hak dan mewujudkan perlindungan anak.
Stop Kekerasan, Perkawinan Anak dan Pekerja Anak
Mendukung semua keluarga kuat dan memastikan anak-anak tidak menjadi korban kekerasan, perkawinan anak dan pekerja anak.
Selain itu, pada peringatan Hari Anak Nasional 2023 mengusung tagar #BeraniKarenaPeduli. Makna dari tagar tersebut adalah anak menjadi agen perubahan dalam menyuarakan hak-haknya sebagai Anak.
Semangat Anak Indonesia, Kamu Berani Karena Kamu Peduli. (*)