Scroll untuk membaca artikel
Lampung Utara

Kejari Lampura Periksa Kepala Bappeda Kasus Dugaan Korupsi di Inspektorat

118
×

Kejari Lampura Periksa Kepala Bappeda Kasus Dugaan Korupsi di Inspektorat

Share this article
SAKSI KORUPSI : Kepala Bappeda Lampura Andy Wijaya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi Inspektorat Lampura. (Foto Sip)

KOTABUMI : Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Utara memeriksa Kepala Bappeda Lampung Utara Andi Wijaya dalam perkara dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi Inspektorat 2021-2022 dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar.

Andi dimintai keterangan dan memberikan bukti dokumen dalam kapasitas sebagai saksi. Kepala Bappeda memenuhi panggilan tim penyidik, pada Selasa 1 Agustus 2023.

Pemeriksaan cukup lama, menegangkan dan melelahkan. Dimulai pukul 10.00 hingga 18.40 WIB, dipotong waktu istirahat. Kesempatan ini, penyidik juga memanggil saksi M. Rezki dan Ahmad Novan, dua pegawai Inspektorat Lampung Utara. Mereka diminta keterangan selama tujuh jam hingga 17.00 WIB.

Kepala Bappeda Andi Wijaya sempat menghindari wartawan. Namun akhirnya dia bersedia member keterangan. Antara lain menerangkan mekanisme perubahan proses perencanaan mengenai kegiatan konsultasi konstruksi 2021-2022 dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar.

”Untuk jumlah pertanyaan saya lupa. Tapi semua materi sudah ada di penyidik,” kata Andy diplomatis.

Untuk diketahui, anggaran Rp1,2 miliar merupakan biaya tenaga ahli dari Universitas Bandarlampung (UBL) terbagi dalam tiga kontrak selama 2021-2022 dengan rincian masing-masing 50 paket pada 2021 serta 35 paket dan 9 paket pada 2022.