Scroll untuk membaca artikel
Tanggamus

Sudah Rp4,5 M Uang Korupsi Perdin DPRD Tanggamus Dikembalikan

43
×

Sudah Rp4,5 M Uang Korupsi Perdin DPRD Tanggamus Dikembalikan

Share this article
BERGILIR : Tim Penyidik Kejati Lampung menggilir pemeriksaan saksi dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun 2021. (Foto Radar Lampung)

Ricky yang baru menggantikan I Made Agus itu mengatakan bakal berkoordinasi dengan tim teknis untuk mendapat informasi lebih akurat.

”Untuk jumlah riil, sementara saya belum mendapatkan informasinya,” ucap dia.

Untuk diketahui, hingga pekan lalu tim pwenyidik kejati telah memeriksa 17 saksi dari sekretariat DPRD Tanggamus. Pekan ini tidak ada pemeriksaan karena tengah melakukan pendalaman.

Untuk diketahui, Kejati Lampung telah melakukan ekspos kasus dugaan korupsi uang perdin tahun 2021 dengan kerugian negara mencapai Rp7,7 miliar. Difasilitasi oleh 5 agen travel, 45 pimpinan dan anggota dewan melakukan perdin fiktif. Antara lain, meningap 1 hari tertulis 3 hari, meningap satu kamar ditulis 2 kamar. Perdin dilakukan di Kota Bandarlampung, Jakarta dan Palembang. (*)