Scroll untuk membaca artikel
Nasional

Tarif Merak-Bakauheni Naik, Golongan Terendah Rp1.100 Tertinggi Rp186 Ribu

15
×

Tarif Merak-Bakauheni Naik, Golongan Terendah Rp1.100 Tertinggi Rp186 Ribu

Share this article

RADARTVNEWS.COM – PT ASDP Indonesia Ferry akan menerapkan penyesuaian tarif baru di 29 lintasan penyeberangan di Indonesia. Salah satunya penyeberangan Bakauheni-Merak.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor km 61 tahun 2023, mulai tanggal 3 Agustus, tarif kapal di 29 lintasan di Indonesia naik 5 persen lebih.

ASDP beralasan kenaikan tarif kapal untuk peningkatan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan penumpang.

Alasan lain, karena dampak kenaikan BBM dan inflasi, dapat mengancam bisnis angkutan pelayaran, sehingga keinginan ASDP untuk menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa terhambat.

Kenaikan tarif kapal ini dikeluhkan sopir ekspedisi, sebab biaya oprasional dipastikan membengkak, sedangkan pihak perusahaan belum tentu bersedia menambah biaya perjalanan.

“Kekhawatiran kami lainnya adalah kenaikan tarif kapal akan berdampak terhadap harga barang industri ini menjadi beban masyarakat, karena upah buruh dan harga hasil belum sesuai harapan,” kata Ari, sopir ekspedisi pengguna jasa pelayaran. (*)

 

Berikut Tarif Baru Kapal Bakauheni-Merak 

– Pejalan kaki dari Rp21.600 naik ke Rp22.700

– Sepeda motor dari Rp58.550 jadi Rp60.600