Scroll untuk membaca artikel
Nasional

Turun Kasta Bandara Radin Inten II, Dishub Akui Ada Penataan Ulang

9
×

Turun Kasta Bandara Radin Inten II, Dishub Akui Ada Penataan Ulang

Share this article
Bandara Radin Inten II Lampung sebelumnya telah resmi naik kasta dari bandara domestik menjadi bandara Internasional pada 18 Desember 2018.

Bandara Radin Inten II turun level dari kategori bandara Internasional menjadi bandara domestik (dalam negeri).

Berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui laman resminya https://hubud.dephub.go.id/hubud/website/index.php  status Bandara Radin Inten II yang berada di Lampung Selatan masuk dalam kategori bandara domestik.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, menegaskan jika saat ini Bandara Radin Inten II masih berstatus bandara Internasional.

Hanya saja diakui Bambang, ada rencana penataan ulang terkait bandara Internasional di Indonesia  melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia.

“Terdapat surat Menko Marves tertanggal 7 September 2022 ke Kemenhub untuk melakukan penataan lagi bandara Internasional dan itu sedang dibahas. Dalam rencana penataan ulang status bandara Internasional di Indonesia itu termasuk bandara di Lampung memperhatikan asas manfaat dan lainnya,” jelasnya.

Saat ini proses rencana penataan ulang bandara Internasional masih dalam tahapan dan belum diputuskan oleh Kemenhub. “Ini masih tahapan karena ada pertimbangan perjanjian ASEAN Open Sky. Jadi tidak semua bandara di Indonesia ini bisa terbuka untuk penerbangan Internasional,” imbuhnya.

Lebih jauh Bambang menyatakan, saat ini Bandara Radin Inten II Lampung menjadi salah satu dari total 34 bandara Internasional di Indonesia yang dievaluasi. Nantinya, dari 34 bandara internasional yang saat ini ada beberapa di antaranya akan kembali menjadi bandara domestik.

Sebelumnya, Executive General Manager Bandara Radin Inten II menegaskan jika saat ini status Bandara Radin Inten II Lampung masih berstatus bandara Internasional. Namun memang belum di buka sebagai entry point penumpang Internasional sesuai ketentuan BNPB dan Satgas Covid.

Diketahui, Bandara Radin Inten II Lampung sebelumnya telah resmi naik kasta dari bandara domestik menjadi bandara Internasional pada 18 Desember 2018. Lima bulan pasca ditetapkan menjadi bandara Internasional, penerbangan perdana pun dilakukan dengan rute Bandara Radin Inten II menuju Kuala Lumpur International Airport, Malaysia.(*)