Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Keluarga Siswa yang Meninggal Saat Pendidikan Polisi SPN Lampung Tolak Dilakukan Autopsi

13
×

Keluarga Siswa yang Meninggal Saat Pendidikan Polisi SPN Lampung Tolak Dilakukan Autopsi

Share this article
ADVENT PRATAMA. (Foto Net)

MEDAN : Keluarga besar Advent Pratama Telaumbauna, siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Polda Lampung menolak pelaksanaan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Lampung.

Advent diketahui wafat saat menjalani pendidikan polisi di SPN, pada Selasa 15 Agustus 2023. Alasan penolakan autopsoi karena adanya kejanggalan kematian siswa asal Kabupaten Nias, Provinsi Sumatra Utara tersebut.

Pihak keluarga berencana melakukan autopsi mandiri di RS Abdul Malik, Medan, Sumatera Utara. Sebelumnya, RS Bhayangkara menyampaikan keluarga menolak autopsi.

Ifon, ayah Advent menyatakan keluarga besar menginginkan jasad putranya diautopsi di Medan.
“Kepergian anak ini bagi kami tidak masuk akal. Akhirnya pihak keluarga besar kami memaksa untuk dilakukan autopsi di Medan agar jelas penyebab kematian anak tersebut,” kata Ifon.

Keluarga sedang menanti kedatangan jenazah dari Bandar Lampung. Rencananya jenazah akan langsung dibawa ke RS Abdul Malik.

Pihaknya berkeyakinan jika anaknya tidak memiliki riwayat penyakit dan dalam kondisi sehat hingga diterima menjadi siswa polisi. “Ya nggak mungkinlah dia lolos (polisi) kalau ada riwayat sakit,” tegasnya.

Sebelumnya, RS Bhayangkara Polda Lampung menyatakan Advent dalam pemeriksaan awal dinyatakan sakit. Ia sempat mengalami koma sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Atas nama Advent Pratama, sudah dilakukan pemeriksaan ke IGD sebelumnya dan dilakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sebanyak 3 siklus. Kemudian masuk ke dalam kategori koma dan dinyatakan henti jantung henti napas,” kata dr. Andriani dari RS Bhayangkara dia kepada wartawan, Rabu 16 Agustus 2023.