Scroll untuk membaca artikel
Lampung Tengah

Pesan Ketua DPRD ke 382 Narapidana Gunungsugih yang Dapat Remisi

81
×

Pesan Ketua DPRD ke 382 Narapidana Gunungsugih yang Dapat Remisi

Share this article

382 warga binaan Lapas Kelas II B Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah mendapat remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lampung Tengah, Kalapas Gunungsugih, serta Ketua DPRD Lampung tengah digedung sesat Agung Nuwo Balak Kamis pagi.

Kalapas Gunungsugih Suprihadi, mengatakan setiap tahun Lapas Gunungsugih selalu memberikan remisi umum kepada para narapidana dan anak berkonflik dengan hukum.

“Pada 17 Agustus tahun ini, 382 warga binaan mendapat remisi umum I,  dua warga binaan mendapat remisi umum 2 dan langsung bebas. Dua warga binaan yang mendapat remisi bebas murni satu diantaranya merupakan narapidana teroris,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Tengah, berpesan agar warga binaan tiak mengulangi kesalahan masa lalu sehingga mereka bisa menjadi warga yang lebih baik serta dapat kembali kepada masyarakat.

“Remisi merupakan hadiah kemerdekaan untuk warga binaan serta merupakan salah satu wujud kepedulian negara,” jelasnya.(*)