Scroll untuk membaca artikel
Tanggamus

Kerugian Negara Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Tembus Rp9 Miliar

68
×

Kerugian Negara Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Tembus Rp9 Miliar

Share this article
BERGULIR : Proses penyidikan kasus dugaan korupsi DPRD Tanggamus dipastikan terus bergulir. (Foto Radar TV)

“Kami menemukan potensi kerugian keuangan negara dalam pembayaran biaya penginapan tersebut sebesar Rp 7.788.539.193. Jumlah tersebut merupakan hitungan sementara yang ditemukan,” terang Aspidsus Hutamrin, saat konpres, Rabu 12 Juli 2023.

Namun setelah ungkap kasus ini, terlepas ada hubungan atau tidak, Aspidsus Hutamrin dan Kasipenkum I Made langsung dimutasi.

Adapun jumlah anggaran perjalanan dinas yang diselidiki tersebut yakni Rp 14.314.824.000 atau Rp 14,3 miliar. Sedangkan jumlah realisasinya sebesar Rp 12.903.932.984 atau Rp 12,9 miliar.

Penyelidikan dilakukan terkait anggaran perjalanan dan penginapan sejumlah anggota DPRD Tanggamus tahun 2021 bersumber dari APBD. Anggaran penginapan diperuntukkan bagi Pimpinan DPRD sebanyak 4 orang dan anggota DPRD sejumlah 41 orang.

“Kami menemukan dugaan adanya mark up dalam nota perjalanan serta penginapan dinas tersebut seperti bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ tidak sesuai dengan masing-masing hotel,” urai Hutamrin.

Dugaan mark up yakni bill hotel fiktif terlampir dalam SPJ. Nama tamu tercantum dalam bill hotel dipastikan tidak pernah menginap. Berdasarkan catatan dari sistem komputer hotel tempat menginap.

”Bahwa ada yang tidak menginap namun tetap dilampirkan dalam laporan,” tuturnya.

Kejanggalan lain, penyelidik menemukan ada anggota dewan yang menginap di satu kamar. Namun, bill  dilampirkan SPJ dibuat lebih dari satu kamar. “Perlu diketahui, bill hotel itu tidak dikeluarkan oleh hotel melainkan pihak travel,” tegasnya.

Penyelidikan dilakukan sejak Februari 2023 lalu. Kini status kasus dugaan mark up anggaran perjalanan dinas DPRD Tanggamus ini telah dinaikkan statusnya ke penyidikan.

“Kami meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kejagung atas kasus ini,” ungkapnya.

Anggaran perjalanan dinas 45 pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus ini dilakukan ke Bandar Lampung, Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan.

Sejauh ini, Ketua DPRD Tanggamus Heri Setiawan belum bersedia memberikan keterangan resmi. Telpon dan pesan singkat melalui WA tidak dibalasnya. (*)