DPRD memastikan, dari rapat bersama antara Badan Anggaran DPRD Lampung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Lampung telah disepakati untuk pelantikan seribu lebih PPPK dan alokasi penganggaran gaji PPPK dalam APBD Perubahan 2023.
”Hasil rapat juga memutuskan untuk segera memproses penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan,” tegas Mikdar.
Mantan anggota DPRD Bandarlampung ini mengatakan terkait persoalan PPPK di Pemprov Lampung, pihaknya telah berjuang maksimal agar para PPPK telah lulus tes dapat segera dilantik dan mendapatkan SK.
“Terdapat 1.425 guru PPPK Pemprov Lampung, namun yang menerima SK baru 418 orang. Sekitar 1.007 orang PPPK belum dilantik dan belum mendapat SK,” ujarnya lagi. (*)