Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Jurus Kembang Kantil Kelabui Wanita Muda, Dukun Cabul di Lamtim Dibekuk

96
×

Jurus Kembang Kantil Kelabui Wanita Muda, Dukun Cabul di Lamtim Dibekuk

Share this article
Tersangka MS Dukun Cabul yang dicokok Polisi

Lampung Timur : Seorang Pria di Lampung Timur ditangkap jajaran Unit PPA satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur. Tersangka MS berusia (51), warga Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur, diamankan lantaran mencabuli korbannya dengan modus mengaku sebagai dukun (orang pinter) yang bisa menggandakan uang.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur melalui Kanit PPA Polres Lampung Timur Ipda Indra Hermawan menyebutkan bila penangkapan terhadap Pelaku MS, seorang terduga kasus Kekerasan seksual ini , merupakan,  Dari hasil tindak lanjut laporan Korban pada (16/08/2022) lalu, atas dugaan kekerasan Seksual yang dilakukan MS.

Selang dua pekan setelah Penyelidikan, dan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, pelaku MS berhasil  dibekuk  dikediamannya di Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur pada Minggu kemarin (27/08/2023).

“Tersangka kita amankan kemarin (minggu) di kediamannya, kasusnya pencabulan,” ujar Indra.

Lebih lanjut Indra mengatakan bila peristiwa tragis itu terjadi pada 15 Agustus 2023, pelaku berpura pura menjadi dukun (orang pintar) dan berhasil mengelabui korbannya seorang ibu rumah tangga dengan modus akan memberikan kesaktian penglaris Dagangan.

“Ya dia korban jika mau laris dagangannya diajak kerumah pelaku dan mau mengikuti perintah dari tersangka, yakni korban mau dimandikan oleh pelaku, dimalam hari dengan air yang sudah di campur kembang 7 rupa, dan pelaku juga menyiapkan sehelai kapas, dan kembang kantil sebagai syaratnya” ungkap Indra.

“korban yang terbuai akhir menyetujui persyaratan yang diberikan oleh pelaku, saat tiba waktunya, dengan syarat yang sudah disiapkan akhirnya sekitar pukul 20.000 Wib, Pelaku  memandikan Korban, dan setelah itu sambil berjongkok pelaku mencolek kemaluan korban dan dioleskan ke dalam kapas dan di simpan didalam kembang kantil, untuk di simpan sebagai tanda usainya syarat mendapatkan ajian pengasih penglaris dagang” terang Ipda Indra.

“Korban yang tak terima dicabuli korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Polres Lamtim,” pungkas Ipda Indra. (*)