Scroll untuk membaca artikel
Lampung Selatan

Salah Pergaulan, 2 Pelajar di Lampung Selatan Ikut Curi 4 Ekor Sapi

42
×

Salah Pergaulan, 2 Pelajar di Lampung Selatan Ikut Curi 4 Ekor Sapi

Share this article
SALAH PERGAULAN : Dua pelajar di Lampung Selatan terlibat pencurian sapi (cursap) karena diajak pria dewasa. (Foto Polres Lamsel)

KALIANDA : Diduga akibat salah pergaulan. Dua pelajar di Lampung Selatan malah terjerumus ke dunia hitam. Bukanya serius menuntut ilmu dan menyelesaikan pendidikanya. DR dan RR, dua pelajar ini malah menjadi komplotan pencurian sapi.

Fakta ini terungkap saat Polres Lamsel menangkap tiga pelaku sindikat pencurian hewan ternak, pada Kamis 31 Agustus 2023.

Ketiganya adalah sang senior sekaligus dalang bernama Rustam Efendi alias M. Pria 40 tahun asal Desa Bandar Agung Kecamatan Sribawono, Kabupaten Lampung Selatan.

Kemudian ada DR, pelajar 15, warga Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung dan RR (15), asal Dusun Batu Liman Madura, Desa Batuliman, Kecamatan Candipuro.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengatakan komplotan itu mencuri sapi di Campang Tiga, Sidomulyo dan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung.

“Total empat sapi, terdiri dua sapi TKP Campang Tiga dilakukan 15 Agustus dan dua sapi TKP Desa Tanjung Agung pada Juli 2023,” kata Kapolres kepada awak media.

Saat penggerebekan, polisi turut menyita dua ekor sapi betina warna hitam dan merah metal. Dua sapi curian ini belum sempat dijual.

Turut disita barang bukti satu unit mobil pikap warna hitam nopol BE 8633 AMF, dua senjata tajam jenis golok dan pedang.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat (2) tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Rustam Efendi mengatakan sengaja menawari dua remaja di bawah umuh untuk mencuri sapi. Dia lebih dulu memberi iming-iming uang jutaan rupiah dari hasil pembagian penjualan sapi. (*)