Scroll untuk membaca artikel
Utama

Seleksi CPNS dan PPPK Dilakukan Bersamaan, Bisakah Daftar Dua-duanya?

72
×

Seleksi CPNS dan PPPK Dilakukan Bersamaan, Bisakah Daftar Dua-duanya?

Share this article
SUASANA ANTREAN PELAMAR CPNS.

1. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Averrouce mengatakan, setiap peserta seleksi harus mengetahui syarat dan ketentuan pendaftaran sebelum memutuskan memilih salah satu formasi.

Syarat ini, terdiri dari batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, lokasi penempatan dan sebagainya.

Selain itu, calon pelamar juga harus benar-benar mengecek jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS atau PPPK.

2. Berkas Lamaran

Selanjutnya, pelamar harus menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi CASN 2023.

Dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, dan daftar riwayat hidup dalam bentuk soft copy.

Selain itu, ada juga dokumen pendukung lain yang akan diumumkan dalam lowongan pendaftaran.

3. Lokasi Penempatan

Diingatkan agar setiap calon pelamar mengetahui bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK akan ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia.

Karena itu, ia menyebut, calon pelamar perlu berkomitmen dan memiliki jiwa melayani yang tinggi saat memutuskan untuk mendaftar seleksi CASN.

Sebagai catatan, informasi besaran gaji yang akan diterima ASN di suatu posisi akan tercantum dalam pendaftaran CASN 2023.

4. Cari Informasi Resmi

Para pelamar juga ditekankan untuk aktif mencari informasi yang valid terkait seleksi CASN 2023. Yakni mencari informasi di website atau media sosial resmi instansi pemerintah.

Termasuk mengindari informasi hoaks dan oknum-oknum yang menawarkan kelulusan menjadi ASN dengan meminta sejumlah uang. (*)