KALIANDA : Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) masih menjadi salah satu penyumbang angka kematian tragis. Teranyar adalah lakalantas maut mobil dinas Sekretariat DPRD Pesisir Barat, Provinsi Lampung, pada rabu 6 September 2023, pagi.
Lima orang penumpang ASN Sekwan menumpang minibus Toyota Avanza plat nomor polisi BE 1509 XZ. Rombongan hendak bertolak menuju Ciamis, Jawa Barat, dalam rangkaian kunjungan kerja DPRD Pesisir Barat.
Mobil yang dikemudikan oleh Prama Putra Perdana dalam kondisi ngebut menabrak bagian belakang truk di jalur B, kilometer 11. Seorang penumpang duduk di sebelah kiri sopir meninggal dunia, dua orang luka berat dan dua luka ringan.
Diduga kecelakaan disebabkan sopir mengalami micro sleep driving. Suatu kondisi saat sopir mengalami keletihan, mengantuk dan tertidur sesaat.
Berikut korban kecelakaan KM 11 JTTS :
– Hermansyah (45) meninggal dunia (penumpang)
– Marhasan Samba (50) luka berat (penumpang)
– Prama Putra Perdana (28) luka berat (sopir)
– Apriade (38) luka ringan (penumpang)
– Desta Riza (34) luka ringan (penumpang)
Berikut Kronologis Kecelakaan Tol JTTS KM 11
– Mobil dinas rombongan PNS Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Barat berangkat menuju Ciamis, Jawa Barat
– Toyota Avanza BE 1509 XZ dikemudikan Pramana Putra Perdana membawa 4 penumpang lainnya
– Mobil melaju dengan kecepatan tinggi, saat tiba di Km 11, sopir diduga mengalami micro sleep driving hingga mobil menabrak truk di depannya
– Seorang penumpang meninggal dunia, dua luka berat dan dua luka ringan dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda
Kasatlantas Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra mengatakan saat kejadian, sopir mengalami hilang kendali atas kendaraannya.
“Sopir mengalami hilang kendali atas kendaraannya. Apakah disebebkan karena sopir mengantuk atau kendaraannya yang ada masalah,” kata Kasatlantas. (*)