KOTAAGUNG : Kerja cepat ditunjukan Tim Gabungan Polres Tanggamus, Tim Tekab Polda Lampung dan Polres Pesawaran. Hanya berselang dua hari, begal tukang ojek di Tanggamus mampu diamankan saat hendak kabur ke Pulau Jawa.
Pelakunya adalah UD. Pria berusia 57 tahun asal Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus ini merupakan pelaku pembegalan atas Fadli. Pelaku menghabisi korban untuk menguasai motor Honda Beat warna putih.
Korban wafat ditemukan tergeletak bersimbah darah di siring pekerbunnan Pekon Sukabanjar, pada Rabu 13 September 2023 malam. Sejumlah luka ditemukan di bagian leher, wajah dan tangan.
Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan membenarkan pelaku pembunuhan atas korban Fadli sudah diamankan.
Tim gabungan mengamankan UD saat melintas di jalan raya Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
”Pelaku hendak melarikan diri ke pulau Jawa,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Sabtu 16 September 2023.
Dijelaskan alumni SMA Negeri 3 Bandarlampung ini, bahwa motor milik korban diambil oleh pelaku pembunuhan.
“Tersangka sudah dibawa ke Polres Tanggamus guna proses lebih lanjut,” sebut Hendra.
Sebelumnya, dari hasil olah TKP, motor Honda Beat milik korban hilang diduga diambil pelaku. Sedangkan ponsel Xiaomi, domper berisi uang tunai Rp345 ribu, topi dan celurit tergeletak di sekitar lokasi.
Sejumlah saksi menyebutkan, sebelum kejadian korban mengantarkan penumpang dari pertigaan Alfamart Banding Agung mengarah Pekon Sukamarnah, Kecamatan Gunungalip, sekitar pukul 21.30 WIB. Diduga dalam perjalanan itu, korban dibegal.
Korban Tinggalkan Tiga Orang Anak
Kerabat Fadli menuturkan korban meninggalkan tiga orang anak, yang tinggal bersama neneknya di Pekon Banding Agung, Talangpadang.