Scroll untuk membaca artikel
Lampung Selatan

Kurang 1 x 24, 2 Begal Mobil Travel Di Lamsel Diamankan

140
×

Kurang 1 x 24, 2 Begal Mobil Travel Di Lamsel Diamankan

Share this article
DIAMANKAN : Kurang dari 1 x 24 jam, dua pelaku begal mobil di Lamsel sudah diamankan. (Foto Radar TV)

KALIANDA : Apresiasi kinerja terbaik diberikan kepada jajaran Polres Lampung Selatan. Dalam waktu kurang 1 x 24 jam, dua pelaku begal mobil travel mampu diamankan.

Berbeda dengan Polres Way Kanan yang hingga satu bulan atau 30 hari belum mampu ungkap kasus begal.

Polisi berhasil meringkus Djuki Alwi alias Ngok dan Firdaus dari lokasi persembunyianya. Sedangkan seorang pelaku lainnya masih buron. Kedua pelaku terpaksa ditembak kaki kananya karena berupaya kabur saat hendak ditangkap.

Djuki berusia 39 tahun merupakan warga Desa Belimbing, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Sedangkan Firdaus (28) adalag warga Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.

Keduanya sambil mengenakan baju tahanan warna oranye, berjalan terpincang saat dibawa dalam ekspos tangkapan oleh Polres Lamsel.

Dikenal Cukup Sadis

Mereka teridentifikasi sebagai pelaku begal mobil travel di Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Lamsel, Jumat 15 September 2023, pukul 1.30 WIB.

Kedua pelaku diamankan kurang dari 24 jam usai melakukan pencurian dengan kekerasan atas sopir mobil travel Andri Haldi.

Penangkapan kedua pelaku yang sempat melukai sopir travel tersebut akhirnya diekspose di halaman Polres Lamsel, Senin 18 September.

“Kedua pelaku dihadiahi timah panas karena berusaha kabur dan melawan petugas kepolisian,” Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin.

Djuki Alwi ditembak dibagian kaki betis sebelah kanan dan Firdaus tertembak di telapak kaki sebelah kanan.

Di jari manis dan kelingking Firdaus juga ada bekas jahitan akibat kena obeng saat berduel dengan korban.

Aksi perampokan mobil travel ini mengakibatkan mobil Daihatsu Xenia plat nomor polisi BH 1834 NC dan dua unit HP termasuk dompet korban raib dirampas pelaku.

Korban bernama Andri Haldi (25) warga Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Kelumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Diketahui, Andri Haldi bekerja sebagai sopir travel, dan korban belum lama bermukim di Desa Candirejo, Kecamatan Candipuro.

“Akibat perampokan kendaraan tersebut, korban mengalami luka di leher karena sabetan benda tajam yang diduga pisau,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, korban kini dirawat  intensif di RSUD Bob Bazar Kalianda. (*)