Scroll untuk membaca artikel
Lampung Tengah

Aksi Brutal Oknum Polisi Injak Kepala Warga Viral, Ini Kata Kapolres Lamteng

168
×

Aksi Brutal Oknum Polisi Injak Kepala Warga Viral, Ini Kata Kapolres Lamteng

Share this article
Photo Ist

Warga Lampung dikejutkan dengan beredarnya video rekaman aksi polisi brutal yang menginjak kepala warga yang viral di media sosial. Diketahui bila video diambil saat terjadi bentrok antara warga dengan polisi yang pecah di Kabupaten Lampung Tengah.

Bentrok sendiri saat pelaksanaan ekskusi lahan milik sebuah perusahaan perkebunan. Dalam bentrok tersebut, seorang polisi terekam secara brutal menginjak kepala warga.

Terlihat dalam video yang beredar tersebut, seorang pria diduga warga yang mengenakan kaos putih dipegangi oleh sekitar lima orang anggota polisi.

Pria tersebut, diduga melakukan perlawanan terhadap petugas yang berjaga dalam mengamankan proses eksekusi lahan perkebunan.

Anggota polisi yang memegangi pria tersebut, memaksa pria itu untuk tiarap. Tak hanya memegang, Salah satu anggota polisi yang mengenakan seragam lengkap terlihat menginjak kepala korban.

Belum diketahui identitas pria berbaju putih, yang kepalanya diinjak anggota polisi tersebut.

Diketahui bila sebanyak 1.500 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan, untuk mengamankan jalannya ekskusi lahan perkebunan, pada Kamis (21/9/2023) siang.

Dalam proses ekskusi, aparat juga menangkap sejumlah warga yang kedapatan membawa senjata tajam.

Warga yang menolak ekskusi lahan tersebut, berasal dari Desa Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, sebanyak tujuh orang warga ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata sajam saat proses eksekusi lahan.

Sementara menanggapi terkait viralnya video anggota polisi yang menginjak kepala warga dalam bentrok eksekusi lahan tersebut. Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit langsung menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan salah satu anggotanya yang menginjak kepala seorang warga saat pengamanan eksekusi lahan sawit milik PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) pada Kamis (21/9/2023).

Kapolres mengatakan bila aksi Bripka ZK menginjak kepala warga adalah tindakan di luar SOP. Dia pun meminta maaf atas perbuatan anggotanya itu dan memastikan akan ada sanksi bagi Bripka ZK.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga atas perilaku anggota kami yang melanggar SOP pada saat pengamanan. Sehingga, melukai perasaan masyarakat,” kata Andik, Jumat (22/9/2023).

Andik mengaku telah memberikan perintah agar anggota bersikap pasif dan humanis dalam mengamankan proses eksekusi itu. Namun Bripka ZK malah melakukan tindakan di luar prosedur.

“Perbuatan Bripka ZK di luar prosedur kami. Dan yang bersangkutan sudah diamankan di Polda Lampung,” pungkas Andik. (*)