Komitmen implementasi GCG ini dapat dilaksanakan mulai dari hal kecil hingga yang menyangkut kebijakan perusahaan dimana pada tahun 2022.
”Nilai assessment GCG Hutama Karya dari BPKP meningkat menjadi 86.710%, setelah sebelumnya pada tahun 2020 memperoleh skor 85,642 dengan dapat mempertahankan predikat sangat baik,” tambahnya.
Sementara dari sisi konstruksi jalan tol, untuk mewujudkan ekosistem bisnis semakin baik, HK menerapkan sejumlah prinsip GCG, dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016 dan penggunaan Panduan Cegah Korupsi (PAN-CEK) KPK.
”Kami menerapkan 3 lines of defence Manajemen Risiko dalam pembangunan JTTS, serta penerapan Business Judgement Rules (BJR) dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.
Dalam pengelolaan Penyertaan Modal Negara (PMN), HK melakukan beberapa upaya untuk tetap menjaga tata kelola perusahaan, antara lain dalam pengajuan PMN. HK berpedoman pada Perpres No. 100 Tahun 2014 j.o Perpres No. 131 Tahun 2022 dan Permen BUMN Nomor Per-02/MBU/03/2023.
”Secara rutin kami menyampaikan Laporan penggunaan PMN kepada stakeholder dalam hal ini Menteri BUMN, Menteri Keuangan, dan Menteri PUPR, hingga pemeriksaan PMN oleh BPK dan BPKP yang dilakukan secara berkala,” sambungnya.
Adapun sebagai upaya transparansi, HK selalu mengumumkan informasi pengadaan, memastikan seluruh masyarakat dapat mengetahui progres terkini proyek, dan mengoptimalkan produk kreatif terkait proyek, salah satunya melalui video Dibalik Pagar Proyek yang ditayangkan di media sosial resmi perusahaan.
Untuk kondisi terkini jalan tol, HK menghimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
”Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo kartu Uang Elektronik (UE), dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE,” jelasnya.
Paling utama, pengguna jalan tol dapat berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai dipersyaratkan dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
”Segera beristirahat apabila merasa mengantuk serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada,” jelasnya.
Kemudian jikalau pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol. ”Kami pasang banyak nomor call center, bagi pengguna jalan tol sebaiknya menyimpan nomor call center untuk jaga-jaga jika menemui kondisi darurat,” pungkasnya.(*)