Scroll untuk membaca artikel
Religi

Ini Larangan dan Hukuman Bagi Orang Bunuh Diri Dalam Ajaran Islam

240
×

Ini Larangan dan Hukuman Bagi Orang Bunuh Diri Dalam Ajaran Islam

Share this article
LARANGAN BUNUH DIRI. (Foto Ilustrasi)

Rasulullah shalallah alaihi wassalam bersabda, Imam Nawawi melalui Syarah Riyadhus Shalihin melampirkan riwayat dari Abu Zaid Tsabit bin Adh-Dhahhak Al-Anshari, Nabi shalallah alaihi wassalam bersabda,

Artinya: “Barang siapa membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu, maka nanti pada hari kiamat ia akan disiksa dengan sesuatu itu.” (Muttafaq Alaih)

Imam Nawawi menjelaskan hadits di atas berisi keharaman bunuh diri. Bahwa pelaku bunuh diri akan diadzab atau dihukum pada hari kiamat dengan cara ia membunuh dirinya sendiri. Demikian sebab balasan itu setimpal dengan perbuatannya.

Hadits lainnya dari riwayat Abu Hurairah Nabi alaihi wassalam bersabda, “Barang siapa membunuh dirinya dengan menggunakan besi, maka besi tersebut akan ditempelkan pada perutnya di neraka jahanam selama-lamanya.

Dan barang siapa membunuh dirinya dengan menggunakan racun maka racun yang berada di tangannya akan ia rasakan selama-lamanya di neraka jahanam. Dan barang siapa menjatuhkan diri dari puncak gunung sehingga ia meninggal dunia maka ia akan dijatuhkan di neraka jahanam selama-lamanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Abu Hurairah meriwayatkan pula bahwa Nabi bersabda, “Orang yang mencekik lehernya maka ia akan mencekiknya pada hari kiamat, dan orang yang menusuk dirinya maka ia akan menusuknya di neraka.” (HR Bukhari) (*)