SOSOK bersahaja itu telah pergi selama-lamanya. Warta lelayu cepat menyebar di seantero jagat informasi, pada Rabu 4 Oktober 2023, pagi.
Mulai dari platform media social facebook, dan grup. Bunyinya singkat namun mengandung makna mendalam : Innalillahi wa inna ilaihi roji’uun. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Prof. Dr. Heryandi, SH. MH. Semoga rahimahullah husnul khotimah & keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta ketabahan… Aamiin…
Profesor Heryandi wafat saat masih berstatus warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, Bandar Lampung karena serangan jantung. Sebelumnya, pria yang dikenal ulet dan telaten ini dalam kondisi sehat wal afiat. Dengan sejumlah riwayat keluhan sakit jantung dan sesak dada sebelah kiri. Saat peristiwa, dia tengah menyaksikan rekan-rekannya berolahraga tenis meja.
Kabar kepulangan ini dibenarkan sejawatnya di Fakultas Hukum Unila Budiono. “Iya benar, karena sakit jantung,” katanya. Bang Cendik- sapaan akrabnya memang memiliki riwayat sakit jantung. Ini terkait dengan habit seorang akademikus pemikir dengan kebiasaan menghisap kretek. “Memang sudah lama sakit jantung,” katanya.
Oleh pihak Lapas, sempat diberikan pertolongan pertama dengan membawa ke RS Bhayangkara yang jaraknya sangat dekat. Namun, takdir Allah Subhanawata’ala berkata lain. Pria berusia 61 tahun ini menghembuskan nafas terakhirnya.
Karir pria kelahiran Prabumulih 9 November 1962 ini terbilang moncer, hingga menduduki jabatan tertinggi sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik. Saat di posisi tertinggi itu, sang profesor mendapat “ujian” jabatan guru besar. Dia turut terseret perkara suap mahasiswa baru Unila. Pengadilan Tipikor memaksanya untuk kembali “sekolah” pasca guru besar, di Lapas Rabajasa, Bandarlampung.
Dosen Hukum Internasional ini memang terbilang cerdas dan kerap meraih nilai terbaik selama sekolah dan kuliah. Riwayat pendidikan diawali di SD Negeri 7 Tanjungkarang (Tamat Tahun 1974), SMPN 3 Vilial Kedaton (Tamat Tahun 1977, dan SMAN 3 Tanjungkarang (Tamat Tahun 1981).
Selepas SMA,Cendik menyelesaikan pendidikan Fakultas Hukum Unila dan diselesaikan lima tahun, diwisuda pada 1986. Pria yang di masa mudanya memelihara kumis bapang ini melanjutkan Program Pascasarjana Ilmu Hukum Univeritas Airlangga selama enam tahun. Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro diselesaikan 33 tahun silam.
Riwayat jabatan struktural diawali dari Staf Pengajar Hukum Internasional FH Unila Tahun 1987 sampai Sekarang. Kemudian Sekretaris Bagian Hukum Internasional Universitas Lampung Tahun 1992-1994.
Manajer Sentra Promosi dan Pemasaran Ilmu Pengahuan dan Teknologi Lembaga Penelitian Universitas Lampung, Tahun 1999-2001.
Di periode 2003 – 2005, menjadi Ketua Bagian Hukum Internasional Unila. Pejabat Dekan FH Unila Tahun 2011-2012, dilanjutkan menjadi Dekan FH Unila Tahun 2012 sampai 2016.
Dosen berambut ikal ini didaulat menjadi Ketua Senat Universitas Lampung Tahun 2019 dan terakhir Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Lampung 2020-2022.
Prof Heryandi mendapatkan sejumlah tanda jasa penghargaan. Yakni Dosen Teladan Fakultas Hukum Universitas Lampung Tahun 1994. Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, Tahun 2003 dan Penghargaan Kerjasama Kementerian Luar Negeri Tahun 2013.
Selanjutnya Satyalencana Karya Satya 20 Tahun, Tahun 2015 dan Satyalencana Karya Satya 30 Tahun, Tahun 2019. Sampai tahun 2020, Prof Heryandi sudah mengikuti 34 kegiatan yang menambah pengalamannya di bidang akademik. Selain itu, ada 28 penelitian yang ia lakukan baik sendiri atau tim. Pria humoris ini juga telah melakukan 23 publikasi ilmiah selama menjabat sebagai dosen. (*)