radartvnews.com – Ratusan massa yang tergabung dalamĀ federasi serikat buruh makanan dan minuman mendatangi DPRD Lampung. Massa menuntut Pt Bumi Menara Internusa mencabut tuntutan dan membebaskan aktivis buruh Pt BMI bernama Reni Desmiria. Tak hanya ituĀ massa juga meminta keadilan terkait perusahaan yang dinilai tak berpihak kepada buruh.
Diketahui Reni Desmiria saat ini mendekam di lembaga permasyarakatan Kalianda setelah ditahan atas aksi menyuarakan hak hak buruh yang tidak di penuhi perusahaan dalam hal ini Pt Bumi Menara Interbusa. Aktivis buruh itu dilaporkan oleh perusahaan karena menyuarakan keluhannya kepada perusahaan.
Presiden federasi serikat buruh makanan dan minuman Dwi Haryoto mengatakan, permasalahan di Pt Bumi Menara Internusa sangat pelik. Dalam operasionalnya juga perusahaan menggunakan 1.500 pekerja dengan status buruh harian lepas dan borongan dan hanya sedikit pekerja yang berstatus karyawan tetap. Dari permasalahan ini pula tidak semua pekerja dilindungi BPJS ketenaga kerjaan dan kesehatan.
Permasalahan THR juga menjadi persoalan diinternal perusahaan karena secara kewajiban perusahaan tidak membayarkan kepada pekerja, sehingga ketika ada buruh yang menyuarakan terjadi kriminalisasi dan pemberangusan.
Atas dasar ini federasi serikat buruh makanan dan minuman Pt BMI menuntut agar perusahaan mencabut gugatan dan membebaskan Reni Desmiria dan tidak ada pemberangusan serikat pekerja Pt BMI.
Tuntutan lainnya agar perusahaan mengangkat seluruh pekerja buruh untuk menjadi karyawan tetap. Selain itu perusahaan diharapkan mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi anggota BPJS ketenaga kerjaan serta membayarkat THR setiap tahunnya.
Sementara itu pihak DPRD Provinsi Lampung maupun Pemprov Lampung menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil semua pihak yang terkait. Aksi ini sendiri berjalan dengan aman dan tertib dibawah pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan satpol pp. (lih/rie)