Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Korban Pemerkosaan Masih Trauma

55
×

Korban Pemerkosaan Masih Trauma

Share this article

ES remaja putri berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan dilakukan dua orang pelaku kakak beradik, berinisial AG dan ED yang merupakan tetangganya sendiri. Dirumah semi permanen di kawasan Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. ES tinggal bersama ibu dan seorang kakaknya.

Ditemui lembaga bantuan hukum sai hati, ES menceritakan peristiwa malang yang dialaminya tiga bulan lalu.Pemerkosaan bermula saat dirinya sedang tertidur di bagian ruang tengah rumahny, korban yang saat itu ditinggal ibunya bekerja, tiba-tiba didatangi kedua pelaku  yang masuk melalui pintu belakang rumah.

Korban sempat terkejut dan berusaha beranjak dari tidurnya, namun pelaku yang tak kuasa menahan nafsu syahwatnya, langsung menimpa tubuh korban sambil memegangi kedua tangannya. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku ED kemudian mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapa pun.

Keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian Polsek Natar pada akhir bulan April lalu. Namun hingga 3 bulan berlalu, kasus pemerkosaan ini tidak kunjung mendapat respon dari kepolisian.

Sementara itu, kepolisian Sektor Natar, mengklaim  masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi lainya. Polisi juga sudah menyita pakaian korban yang digunakan saat peristiwa pemerkosaan terjadi.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma hingga putus sekolah. Melalui lembaga bantuan hukum sai hati, keluarga berharap kasus pemerkosaan yang dialami korban dapat segera diproses secara hokum. Keluarga juga meminta kedua pelaku ditangkap serta dihukum sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya. (Le/Wo)