Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Viral di Medsos, Pemalak Tol Diciduk

9
×

Viral di Medsos, Pemalak Tol Diciduk

Share this article

Radartvnews.com – Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad membenarkan, Polres Mesuji mengamankan tiga orang pelaku pemalakan terhadap sopir truk yang melintas melewati Jalan Tol Trans Sumatera, tepatnya di Desa Margo Makmur Mesuji perbatasan Lampung dengan Sungai Sodong Sumatera Selatan.

Ketiganya bernama Saktu Sapei, Ahmad dan Tedin. Ketiganya merupakan warga Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Ketiganya langsung dilakukan penahanan guna proses lebih lanjut.

Penangkapan pelaku berawal dari penyisiran petugas adanya vidio viral pemalakan  terhadap pengemudi mobil truk yang melintas. Dari penyisiran petugas mendapati tiga orang. Dari penggeledahan didapati dua bilah senjata tajam, uang tunai 147 ribu rupiah, pecahan 10 ribu, 5 ribu dan 2 ribu rupiah.

Dari pemeriksaan, ketiganya mengakui melakukan pemalakan yang diakui hanya iseng untuk kebutuhan makan dan rokok.

Ketiganya dijerat Pasal 368 KUHP Juncto Undang-undang Darurat 1951. (Leo/Rie)