Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

INGAT! Dilarang Gelar Lomba 17 Agustus

×

INGAT! Dilarang Gelar Lomba 17 Agustus

Share this article

Radartvnews.com- Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat Provinsi Lampung, untuk tidak menggelar perlombaan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia.

Hal ini dikarenakan situasi pandemi Covid-19 belum berakhir. Selain itu sebagian besar kabupaten-kota masih masuk zona merah dan menerapkan PPKM Level 3 dan 4.

Pemprov Lampung meminta agar masyarakat mengurangi aktivitas guna mencegah terjadinya kerumunan.

Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Minhairin mengatakan, bahwa pemerintah kabupaten dan kota melakukan pengawasan agar tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan pad hari perayaan kemerdekaan 17 Agustus mendatang.

Baca Juga :  Makko Lawan, Hanya Wira dan Adi K yang Daftar Calon Ketua PWI dan DK PWI Lampung

Pemprov Lampung juga berharap, agar masyarakat bisa memahami kondisi saat ini dan bisa patuh mengikuti protokol kesehatan guna membantu pencegahan Covid-19.(lds/san)