Scroll untuk membaca artikel
Metro

13 Sapi dan 5 Kambing Terjangkit PMK, Rejomulyo Zona Merah

2
×

13 Sapi dan 5 Kambing Terjangkit PMK, Rejomulyo Zona Merah

Share this article
Dinas Pertanian Bandarlampung melakukan penyuntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) ke beberapa lokasi peternakan sapi.

BANDARLAMPUNG- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro mencatat sebanyak 13 ekor sapi dan 5 kambing di Kelurahan Rejomulyo, Metro Selatan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Akibatnya Kelurahan Rejomulyo masuk zona merah PMK. Meski demikian DKP3 Kota Metro mengklaim situasi ini masih aman dan dapat dikendalikan.

Tim kesehatan hewan terus melakukan observasi dan upaya untuk menekan penyebaran PMK agar tak meluas.

“DKP3 Kota Metro bakal memperketat lalu lintas hewan keluar masuk hewan ternak, setiap hewan ternak wajib mengantongi surat keterangan hewan dan menjalani isolasi selama 14 hari,” jelas Kepala DKP3 Kota Metro Heri Wiratno.

Saat ini, Pemerintah  Kota Metro masih menunggu petunjuk teknis terkait mekanisme ganti rugi hewan terjangkit PMK sebesar Rp10 juta.(yok/san)