Scroll untuk membaca artikel
Ekonomi

200 Penyandang Disabilitas Masuk Bursa Kerja di Lampung

7
×

200 Penyandang Disabilitas Masuk Bursa Kerja di Lampung

Share this article

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, mencatat sekitar 200 penyandang disabilitas di Lampung masuk bursa kerja di berbagai lembaga serta instansi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu, menyebutkan penyerapannya bursa kerja kepada penyandang disabilitas mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Persentase disabilitas yang dipekerjakan masih kecil, namun diharapkan menjadi keadilan bagi penyandang disabilitas untuk memiliki kesamaan di sektor tenaga kerja.

Penyandang disabilitas memiliki keterbatasan seperti tuna rungu, tuna daksa dan berbagai kekurangan lain baik yang telah terjadi sejak lahir ataupun akibat kecelakaan.

“Ada sekitar 200. Sebagai upaya meningkatkan kapabilitas penyandang disabilitas dilakukan pelatihan sebagai bekal kompetensi. Terbaru pelatihan dilakukan di Kabupaten Tulang Bawang dan Kota Bandarlampung  dengan bekerjasama bersama perusahaan serta UMKM,” jelas Agus Nompitu

Selain itu dilakukan pemenuhan sarana prasarana pendukung Unit Layanan Disabilitas (ULD) dan telah berkoordinasi juga dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk menyerap tenaga kerja dari kelompok penyandang disabilitas.

“Dalam memfasilitasi penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan di sektor formal ataupun informal perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, karena menyangkut pendampingan terhadap penyandang disabilitas perlu keahlian khusus seperti dari tenaga sosial, psikolog dan saat ini masih terbatas sumber daya manusianya,” imbuhnya.