Scroll untuk membaca artikel
Wisata Lampung

Kadin Peringatkan Rupiah Terancam Tembus Rp21 Ribu per Dolar AS Akibat Isu Pasar Modal

×

Kadin Peringatkan Rupiah Terancam Tembus Rp21 Ribu per Dolar AS Akibat Isu Pasar Modal

Share this article


Kadin Peringatkan Rupiah Terancam Tembus Rp21 Ribu per Dolar AS Akibat Isu Pasar Modal




Ketua Dewan Penasihat Kadin Hashim Djojohadikusumo mengkhawatirkan rupiah melemah hingga Rp22 ribu per dolar AS akibat isu saham gorengan dan reklasifikasi MSCI. –Kumparan

RADARTVNEWS.COM – Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, mengkhawatirkan nilai tukar rupiah berpotensi melonjak hingga menembus Rp21 ribu hingga Rp22 ribu per dolar AS.

Baca Juga :  Basarnas Gelar Latihan Kedaruratan Kapal Penumpang di Selat Sunda

Peringatan tersebut disampaikan Hashim saat berbicara di hadapan para pengusaha dalam Rapimnas Kadin di Jakarta Pusat pada Kamis (29/10/2026).

Potensi pelemahan tajam ini diprediksi dapat terjadi apabila lembaga pemeringkat internasional Morgan Stanley Capital International (MSCI) benar-benar menurunkan status pasar modal Indonesia menjadi standalone market akibat maraknya praktik manipulasi harga atau saham gorengan yang memicu keluarnya investor asing.

?Menanggapi kekhawatiran tersebut, pakar ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dan Bank Permata menilai angka Rp21 ribu hingga Rp22 ribu per dolar AS merupakan gambaran dari skenario tekanan risiko ekstrem (worst-case scenario), bukan prediksi utama. 

Baca Juga :  Genshin Impact Versi 7.2 Resmi Dirilis, Hadirkan Wilayah Baru dan Dua Karakter

Posisi nilai tukar JISDOR di angka Rp18.148 per dolar AS pada 3 November 2026 mengindikasikan bahwa lonjakan hingga level tersebut baru akan terjadi jika ada guncangan makroekonomi yang lebih luas, seperti penarikan modal asing secara besar-besaran dari pasar surat utang negara serta gejolak pasar global.

Meski demikian, para ekonom dan pelaku usaha mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta Bank Indonesia untuk bergerak cepat memperkuat penegakan hukum pasar modal dan menjaga stabilitas valas untuk memutus rantai penurunan kepercayaan investor sebelum MSCI mengambil keputusan final pada pertengahan 2027 mendatang.

Baca Juga :  AS Kirim 10 Pesawat Militer ke Israel, Bersiap Hadapi Serangan Iran

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

cnnindonesia



Source link