radartvnews.com – Rapat paripurna yang dihadiri 33 dari 35 anggota dewan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrulloh, turut mendampingi Wakil Ketua Iwan Setiawan, Bupati Mesuji Khamami, Sekda Rizal Fazu dan para pejabat Kabupaten Mesuji.
Salah satu jawaban bupati adalah menanggapi pandangan umum fraksi Golkar, terkait tentang keterlambatan penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015 hal ini akan menjadi catatan pihak ekskutif untuk kedepan tidak terulang kembali.
Selanjutnya mengenai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-RI tahun anggaran 2015 masih banyak ditemukan kelemahan-kelemahan tentang sistem intern dan pelanggaran terhadap perundang-undangan. Menanggapi hal ini, Pemkab Mesuji telah memerintahkan kepada SKPD yang terdapat dalam LHP BPK-RI untuk segera menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan demikian Pemkab Mesuji akan malakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah, kemudian akan memberikan reward and punisment bagi SKPD yang mampu bekerja dengan baik.
Usai menjawab pandangan umum masing-masing fraksi, Bupati Mesuji meminta Raperda tersebut segera dibahas dan disetujui bersama, sehingga menjadi payung hukum yang bermanfaat untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Mesuji.(sam/bowo)