Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pengamat Pendidikan Nilai Program Full Day School Langgar Hak Anak

29
×

Pengamat Pendidikan Nilai Program Full Day School Langgar Hak Anak

Share this article
Pengamat Pendidikan Nilai Program Full Day School Langgar Hak Anak
Pengamat Pendidikan Nilai Program Full Day School Langgar Hak Anak

radartvnews.com – Menanggapi program Full Day School atau Sekolah sepenuh hari untuk Pendidikan Dasar jenjang SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta yang akan serius diterapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Muhadjir Effendy, pengamat Pendidikan Universitas Lampung Bujang Rahman mengatakan bahwa program tersebut perlu kajian yang lebih mendalam.

Bujang mengatakan bahwa  pada dasarnya tujuan program tersebut baik yakni dalam rangka pembentukan karakter anak. Akan tetapi, Pemerintah jangan gegabah membuat program karena ada kaidah-kaidah Pendidikan yang tidak bisa dilanggar yakni Hak anak. Apalagi proses pembelajaran di Sekolah yang paling penting adalah kesiapan fisik dan mental anak.

Menurutnya, dengan Full Day School, Pemerintah juga harus melihat kesiapan Guru kurikulum yang digunakan, serta sarana dan prasarana penunjang seperti kenyamanan lingkungan Sekolah, Gedung, perlengkapan ekstra kurikuler dan lain-lain.

Bujang menjelaskan bahwa dari pada Full Day School lebih baik Pemerintah lebih mengarah kepada program Boarding School seperti yang telah diterapkan oleh sekolah-sekolah yang ada di Luar Negeri karena hal tersebut di nilai justru akan lebih baik dan efektif.

Sebelumnya diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menggagas program Full Day School atau Sekolah sepenuh hari untuk Pendidikan Dasar jenjang SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta.(liza/jef)