Scroll untuk membaca artikel
Metro

Penadah Mobil Curian, Ditangkap Usai Transaksi

0
×

Penadah Mobil Curian, Ditangkap Usai Transaksi

Share this article
Pelaku Ditangkap Usai Transaksi (2/5/2018)

radartvnews.com- Polres Metro menangkap penadah mobil curian dengan tersangka Alexander warga Lampung Utara yang juga di duga mantan wartawan. Polisi amankan barang bukti kartu pers dan mobil L 300 yang akan dijual seharga Rp17 juta.

Kapolres Metro AKBP Ummi Fadilah, SIK menjelaskanpencurian terjadi selasa tgl 24 april 2018 sekitar pkl 02.00 WIB di jalan gabus kel, yosodadi Metro Timur dengan korban  Azizi Sulaiman (29).

“Petugas dari Polres Metro melacak pelaku dan penadah, menerima hasil mobil akan dijual di darah terbanggi besar, Lampung Tengah. Tim Opsnal gabungan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku penadah di terbangi besar Lampung Tengah,” ujar Ummi dalam jumpa pers selasa siang (2/5/2018).

Polisi mengamnkan  1 unit mobil L300, 4 KTP palsu,  kartu pers, 1 KTA Parpol, buku cek kosong,  3 STNK Minibus beserta 3 kunci duplikat.(yok/san)