Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Buang Komponen Alat Berat, Dinas PU Disorot

1
×

Buang Komponen Alat Berat, Dinas PU Disorot

Share this article
Alat Penghancur Aspal Diduga Milik Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung

Radartvnews.com- Penemuan komponen mesin alat penghancur aspal di gudang kosong di kawasan bypass, Panjang, Bandar Lampung terus didalami. Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung akan berkoordinasi dengan Polsek Panjang terkait penemuan komponen mesin penghancur aspal .

Kuat dugaan, kompenen mesin penghancur aspal sengaja dibuang untuk menghilangkan barang bukti dan terindikasi tindakan korupsi.

Dalam kasus ini, Polsek Panjang telah memintai kerangan dua orang saksi. Dalam waktu dekat, Polresta Bandar Lampung akan menggelar perkara terkait temuan ini.  Selain itu Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“kita akan menggelar perkara terkait temuan ini, selain itu Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Harto.

Diketahui sebelumnya, tim patroli polsek panjang menemukan gudang kosong dipenuhi komponen mesin penghancur aspal milik Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung. Barang bukti kini diamankan di Mapolsek Panjang berikut satu unit mobil pick up bernomor polisi BE-9646-EO.(ren/san)