Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Bunyikan Kentongan, Tetangga Tewas Ditikam

0
×

Bunyikan Kentongan, Tetangga Tewas Ditikam

Share this article
Tim Hiu Pawang Polres Pesawaran bersama Polsek Gedongtataan berhasil meringkus S pelaku penikaman

Radartvnews.com- Suasana duka menyelimuti kediaman Novriyanto (40) didesa kutoarjo, kecamatan gedongtataan, kabupaten Pesawaran (14/6).

Pria ini meninggal dunia akibat ditikam oleh pelaku berinisial S tak lain tetangga korban, sabtu malam lalu (13/6).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo  dalam rilisnya mengatakan, kejadian bermula saat korban yang tengah ronda dianggap memukul kentongan terlalu keras. Merasa terganggu pelaku S mendatangi pelaku dan menegur korban.

“Terjadi cekcok antara keduanya hingga berakhir dengan penikaman dengan badik yang dilakukan oleh pelaku,” jelas Vero Aria Radmantyo .

Korban sempat dilarikan kerumah sakit, namun nyawa korban tak mampu diselamatkan karena mengalami luka serius dibagian perut.

Meski sempat melarikan diri namun Tim Hiu Pawang  Polres Pesawaran bersama Polsek Gedongtataan berhasil meringkus S minggu siang, bersama barang bukti pisau jenis badik yang digunakan menikam korban.

Tersangka dijerat dengan pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHPidana ancaman 15 tahun penjara.(win/san)