Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Rekan Ditangkap, Pelaku Curanmor Serahkan Diri

0
×

Rekan Ditangkap, Pelaku Curanmor Serahkan Diri

Share this article

Radartvnews.com- Viral di media sosial, dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yaitu Agus (19) dan M Ferdian (18) akhirnya diringkus Tim Opsnal Polsek Sukarame, Bandar Lampung.

Terakhir aksi pencurian dilakukan keduanya di Jalan Kimaja, Way Halim Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

Dua tersangka merupakan warga gunung sugih besar, sekampung udik, Lampung Timur ditangkap setelah petugas mengenai wajah keduanya dari rekaman cctv. Agus diamankan di kediamannya di Lampung Timur. Sementara M Ferdian di serahan pihak keluarga Kamis malam (4/3).

IPDA Supratman Kanit Reskrim Polsek Sukarame menjelaskan, Kedua pelaku memiliki peranan masing-masing Agus berperan sebagai eksekutor sementara Ferdian mengawasi sekitar lokasi.

Petugas  mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat beraksi. Dari pengakuan keduanya, aksi pencurian sepeda motor sudah tiga kali dilakukan di Kota Bandar Lampung. Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(rmd/san)