Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Polisi Janji Tangkap Perusak Rumah Warga

4
×

Polisi Janji Tangkap Perusak Rumah Warga

Share this article

Radartvnews.com – Pengerusakan rumah tempat tinggal sekaligus warung milik Hadi Supeno di Jalan Ir. Sutami, Way Gubak, Sukabumi,  Bandarlampung, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Lampung, Senin (21/6).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dan menindak lanjuti atas laporan tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama dengan Polresta dan Polsek akan mengungkap dan menangkap aksi premanisme.

Sementara itu, Kapolres Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi telah memerintah Kasat Reskrim dan anggota Polsek Sukarame mencari para pelaku dan dikordinasikan dengan Polda.(rmd/san)