Bandar Lampung – Dari catatan pengawasan dan pembinaan jajaran kepolisian daerah atau polda lampung  dalam kurun waktu satu tahun terdata sebanyak 299 anggota nya dikenakan tindakan disiplin dimana enam orang terkait tindak pidana  dan 52 orang terkait pelanggaran kode etik  serta sanksi terberat diberikan kepada  24 orang anggota nya yang dikenakan pemberhentian dengan tidak hormat  atau ptdh.
Terkait masih banyak nya pelanggaran disiplin yang dilakukan bawahan nya kapolda lampung brigjen edward syah pernong dengan tegas menyatakan tidak akan main-main dalam menindak anggota nya yang melakukan pelanggaran seraya kembali menegaskan lebih baik memiliki anggota kepolisian namun bertanggung jawab pada tugas pokok nya dan akan melakukan pembersihan terhadap anggota yang tidak bertanggung jawab terhadap tugas pokok nya selaku aparatur penegak hukum dimana menurut nya salah satu langkah tegas yang diambil kepolisian dengan memecat 24 anggota nya dimana menurut edward semakin banyak anggota yang dipecat artinya komitmen pihak nya  semakin tinggi dalam membersihkan organisasi polda lampung. (Rendy/rltv)