radartvnews.com – Setelah pekan lalu , menjalani pemeriksaan , oleh penyidik kejaksaan negeri Sukadana , bendahara pengeluaran Dishubkominfo Lampung Timur , Ahmad , untuk kedua kali nya , kembali di periksa oleh peyidik kejaksaan negeri Sukadana , terkait ada nya dugaan korupsi di beberapa Kegiatan , Dishubkominfo Lampung Timur tahun 2015 . seperti ada nya kegiatan yang tumpang tindih di dalam kegiatan pengembangan jaringan komunikasi dan informasi dan kegiatan pembangunan jaringan ict antar instansi pemkab , dengan total angaran 761,000.000 juta rupiah.
Usai menjalani pemeriksaan , Ahmad membenarkan , pemeriksaan atas diri nya terkait ada nya laporan dari masyarkat tentang kegiatan anggaran Dishubkominfo , Lampung Timur tahun 2015 lalu yang di duga bermasalah .
Sementara pihak kejaksaan walaupun belum dapat memberikan keterangan terhadap pemangilan pejabat di dinas tersebut , namun rencana akan terus mendalami terhadap laporan dugaan korupsi di dinas dishubkominfo lampung timur .(sya/rltv)