radartvnews – Penetapan 3 tersangka baru , dalam kasus dugaan rekayasa penggerebekan dan penyegelan , tempat usaha pijat dan spa , yakni city spa , oleh banpol pp kota bandar lampung ini , setelah penyidik dirkrimmum polda lampung , melakukan gelar perkara selama 3 jam , sejak pukul 09.00 hingga pukul 12.00 selasa siang .
Dimana kuat dugaan , 1 dari 3 orang tersangka baru , dari banpol PP kota Bandar Lampung , adalah kepala badan.
Penetapan para tersangka baru ini berkaitan dengan , nyanyian anggota Banpol PP kota Bandar Lampung , Gusti , yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dirkrimum polda Lampung, atas kasus perbuatan mesum.
Ini berdasarkan laporan salah satu Terapis City Spa , dimana menurut tersangka gusti , ke 3 tersangka baru tersebut , ikut terlibat dalam rekayasa penggerebekan dan penyegelan City Spa.
Kabid humas polda Lampung, AKBP Sulistiyaningsih menyatakan belum mendapat laporan terkait penetapan tersangka baru kasus rekayasa City Spa.(timliputan/rltv)