radartvnews.com – Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menyampaikan Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (17/10/2016).
Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menjelaskan bahwa dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 66/2016 tentang Rincian APBN dan Peraturan Menteri Keuangan No. 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun 2016, sangat mempengaruhi kebijakan fiskal Pemerintah Provinsi Lampung.
Namun demikian menurutnya berkat kerjasama dan partisipasi semua pihak, Pendapatan Daerah Provinsi Lampung pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 mengalami peningkatan dari 5,3 Trilyun mrnjadi 5,8 Triliyun.
“Saya selaku Kepala Daerah Provinsi Lampung memberikan apresiasi yang tinggi terkait peningkatan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung tersebut”, jelasnya.
Selain itu Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Lampung telah secara konsisten dan berkesinambungan mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan lebih dari 20 persen dari belanja daerah, antara lain Belanja Langsung pada Dinas Pendidikan sebesar 155 Milyar, Belanja Tidak Langsunh untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 1,3 Trilyun dan Belanja Tidak Langsung Hibah Bidang Pendidikan serta Belanja Urusan Pendidikan yang tersebar pada beberapa SKPD Lainnya.
Demikian pula untuk sektor kesehatan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2016 sudah mencapai 11,11 persen dan meningkatkan menjadi 12,37 persen pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016. Namun menurutnya besaran alokasi dana bukanlah menjadi indikator utama dalam keberhasilan pembangunan di sektor ini tetapi juga penentuan prioritas program dan kegiatan, penentuan sasaran secara tepat serta pelaksanaan kegiatan di lapangan dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung sebagai program prioritas dalam menciptakan konektivitas wilayah yang lebih baik. Sebagaimana PP No.66/2016 tentang Rincian APBN TA 2016 terdapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Tambahan Bidang Infrastruktur Jalan untuk Provinsi Lampung yaitu sebesar 99 Milyar yang akan mengakibatkan adanya tambahan dana dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Dinas Bina Marga Provinsi Lampung.
Sedangkan untuk mendukung pengembangan pariwisata Teluk Lampung, pada tahun 2016 ini Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan perbaikan jembatan Way Umbar yang menghubungkan Kabupaten Tanggamus dan Kabupatrn Pesawaran yang merupakan kabupaten yang memiliki potensi wisata yang cukup baik. Untuk jalur Bandar Lampung- Padang Cermin Pesawaran sampai dengan Teluk Kilauan, Gigi Hiu Kelumbayan dan jalur alternatif menuju kawasan wisata Teluk Lampung yaitu ruas Gedong Tataan – Kedondong – Padang Cermin serta beberapa ruas jalan yang rusak berat terus dilakukan perbaikan dengan cor beton.
“Dalam rangka upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan sektor pariwisata, dukungan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan menuju kawasan wisata telah dilakukan secara bertahap”, ujarnya.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah, dalam sambutan Gubernur Lampung juga disebutkan bahwa terkait kebijakan penurunan belanja pegawai pada Belanja Tidak Langsung dalam Perubahan APBD semata-semata merupakan upaya untuk melakukan efisiensi dan efektivitas anggaran dengan mengedepankan prinsip prioritas belanja pembangunan untuk pelayanan publik dan harmonisasi dukungan pencapaian target nasional.
Dalam rapat ini turut hadir para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung serta sejumlah Pegawai dan Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Rls/Min)