radartvnews.com – Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo menjadi Pembina Apel Besar Kebersamaan Dalam Kebhinekaan Cinta Damai, Selasa (15/11/2016) di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung. Acara dihadiri FORKOPIMDA Provinsi Lampung, Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, sejumlah Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Organisasi Sosial Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Pelajar/Mahasiswa, TNI dan POLRI.
Dijelaskan Kabag Humas Pemprov. Lampung Heriyansyah, dalam Kesempatan tersebut dilakukan Penandatangan Deklarasi Kebhinekaan Cinta Damai oleh Forkopimda dan Perwakilan Tokoh Agama dan Masyarakat Lampung.
Apel Besar, lanjut Kabag Humas, dalam rangka kembali meneguhkan pentingnya Persatuan dan Kesatuan dalam Kebhinekaan di Provinsi Lampung. Apel ini merupakan wujud nyata dalam upaya menjaga dan memelihara kerukunan antar umat beragama, adat istiadat serta budaya dan bahasa. Keanekaragaman tersebut tidak menjadi penghalang, bahkan dianggap sebagai kekayaan bangsa Indonesia.
Dalam sambutannya, Gubernur mengajak seluruh peserta apel dan masyarakat di Provinsi Lampung, untuk membangun Indonesia dengan gigih, agar bangsa kita lebih bermartabat, lebih terhormat.” Jika ada aspirasi, ada perbedaan, ketidak samaan sikap dalam sesuatu mari kita tuntaskan dengan Musyawarah mufakat, dengan hati penuh cinta kasih untuk mencari solusi yang terbaik bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Gubernur.
Disampaikan, esensi atau inti dari motto “Bhinneka Tunggal Ika” hakekatnya mengandung nilai-nilai nasionalisme, yaitu persatuan, kesatuan, serta kebersamaan untuk satu niat dan tujuan yang dijalin erat oleh rasa persaudaraan. Sudah tentu, keragaman yang terikat dalam Bhinneka Tunggal Ika adalah aset yang paling berharga bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita luhurnya, yakni menata dan membangun bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa bermartabat yang mampu berdiri sendiri: adil, makmur, damai dan sentosa.
Gubernur menilai Perbedaan kelompok, perbedaan pendapat dan pemikiran dapat menjadi penyakit mematikan yang merongrong bangsa Indonesia, jika tidak lagi memprioritaskan kepentingan serta tujuan bersama atas nama kebersamaan yang dilandasi oleh rasa persaudaraan. Hal ini seperti yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika.
” Sikap-sikap‘ yang jelas bertentangan dengan hakikat Bhinneka Tunggal Ika, hanya akan membawa demokrasi Indonesia ke jurang kebablasan, dimana kedemokrasiannya bukan lagi media atau alat untuk menegakkan niIai-nilai nasionalisme yang menjadi subjek dari satu niat dan tujuan yang utuh. Tetapi, menjadi ajang perseteruan dan menjadi kendaraan untuk memperebutkan kursi kehormatan yang disebut kekuasaan,” ungkap Gubernur. (Rls/Min)