Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Edarkan Kupon Togel,Dua Orang Kakek Diciduk Polisi

2
×

Edarkan Kupon Togel,Dua Orang Kakek Diciduk Polisi

Share this article
Edarkan Kupon Togel,Dua Orang Kakek Diciduk Polisi
Edarkan Kupon Togel,Dua Orang Kakek Diciduk Polisi

radartvnews.com – Entah apa yang dipikirkan dua kakek bernama Hamdani dan Rio ini meski, sudah mengetahui judi dilarang. Namun, kakek berusia 81 dan 61 tahun tetap menjadi pengedar judi togel.

Atas perbuatannya, petugas pun menciduk Rio dan Hamdani di kediaman nya masing-masing, kedua warga Sidodadi Kedaton Bandar Lampung ini pun menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kedaton Bandar Lampung.

Dari tangan kakek bercucu lima dan tiga, polisi mendapati barang bukti beberapa kertas rekapan togel, buku tafsir mimpi dan uang hasil penjualan kupon togel.

Begitu juga dari tangan Rio, petugas menyita uang Rp 66.000 yang merupakan hasil penjualan hasil kupon togel dan juga rekapanya.

Penangkapan Hamdani dan Rio merupakan laporan masyarakat yang telah resah atas adanya praktik judi togel di kampungnya.

Saat diperiksa kedua tukang becak ini mengaku sekedar iseng untuk mencari tambahan. Untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya, Hamdani dan Rio harus meringkuk dalam jeruji besi Mapolsekta Kedaton.

Kedua tersangka juga bakal dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan hukuman maksimal 10 tahun.(Bow/Lih)