radartvnews.com – Kedua tersangka yakni Jara dan Subandi, keduanya merupakan kasus kepemilikan bahan peledak atau penjualan bom ikan. Keduanya dibekuk dikediamanya, dijalan pewarta, Teluk Betung Barat Bandar Lampung. Dari lokasi itu, polisi menyita 3kg bahan peledak yang berbentuk serbuk putih dan 20 sumbu detonator.
Sementara tiga tersangka lainnya, Ilham ,Samsudin dan Risdianto, mereka dibekuk diperairan kanal desa Sungai Burung, kecamatan Dente Teladas Tulang Bawang, pada 7 januari lalu. Dari tangan ketiganya polisi menyita 12 paket hemat sabu siap pakai, berikut alat hisap sabu.
Kasubdit Gakum Polair Polda Lampung AKBP M Fauzi, menuturkan penangkapan para tersangka merupakan hasil penyidikan petugas selama satu pekan. Selain 5 tersangka, polisi juga membekukan satu pelaku tindak pidana kecelakaan kapal berinsial R-D.
Untuk kepentingan lebih lanjut, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di dit Polair Polda Lampung.(Leo/Bow)