radartvnews.com – Permasalahan jelang hari pemilihan pada bulan Febuari mendatang yakni terancamnya masyarakat yang belum memiliki E-KTP, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung merasa optimis Komisi Pemilihan Umum Daerah dapat menyelesaikan permasalahan ini.
Jika tidak dapat terselesaikan permasalahan ini di khawatirkan dapat menimbulkan konflik di kemudian hari.
Hal ini di ungkapkan oleh salah satu Pimpinan Bawaslu Lampung, Ali Sidik berdasarkan rilis yang di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia terdapat Tujuh Ribu Jiwa masyarakat yang terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya.
Untuk di Lima Daerah Kabupaten Lampung Barat paling banyak yakni sebanyak Tiga Puluh Satu Ribu Jiwa.
Bawaslu sendiri terus memonitor kinerja dari masing – masing komisi pemilihan umum agar permasalahan ini dapat terselesaikan sebelum hari pencoblosan mendatang.(Bow)