Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Melawan Petugas Satu dari Dua Pengedar Sabu Di Dor

1
×

Melawan Petugas Satu dari Dua Pengedar Sabu Di Dor

Share this article
Melawan Petugas Satu dari Dua Pengedar Sabu Di Dor
Melawan Petugas Satu dari Dua Pengedar Sabu Di Dor

radartvnews.com – Kedua pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu Sabu yang berhasil diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung ini ialah Wahyudi alias Ateng, dan Riski Fadilah. Keduanya merupakan warga Sukarame dan Sukabumi, Bandar Lampung.

Kedua pengedar Sabu Sabu ini ditangkap di sebuah rumah di jalan Endro Suratmin, Kelurahan Waydadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Salah satu pelaku bernama Wahyudi terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan ketika akan ditangkap,  penangkapan keduanya berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua paket sedang Sabu dengan berat 8,36 Gram serta satu buah timbangan digital.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono menyatakan, penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat yang resah jika di sebuah rumah tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba.

Pihaknya kini masih mengembangkan kasus ini guna menangkap pemasok sabu sabu tersebut berinisial A-J.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung, keduanya bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang Ri Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Dengan Ancaman Humuman 20 Tahun Kurungan Penjara. (Bow/Gal)