Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPolitik

DPRD Nilai Kebijakan Pusat Tidak Matang

1
×

DPRD Nilai Kebijakan Pusat Tidak Matang

Share this article
DPRD Nilai Kebijakan Pusat Tidak Matang
DPRD Nilai Kebijakan Pusat Tidak Matang

radartvnews.com – Pemerintah Pusat telah mengambil alih beberapa Unit Layanan Kerja yang terdapat di beberapa satuan kerja, salah satunya yakni Unit Pelayanan Teknis Daerah BPKB yang terletak di jalan Cut Mutia Bandar Lampung.

Pada satuan kerja ini Aparatur Sipil Negara belum mendapatkan gaji sejak bulan Januari lalu Komisi Lima DPRD Provinsi Lampung sendiri menyoroti hal ini, salah satu anggota Komisi Lima, Tulus Purnomo mengatakan Pemerintah Pusat belum matang untuk melakukan kebijakan ini, seharusnya terkait penggajian para pegawainya harus di pertimbangkan secara matang agar tidak terjadi keterlambatan gaji yang merupakan hak para Pegawai.

Dewan Perwakilan Rakyat khususnya Komisi Lima sendiri terus melakukan pemantauan terkait belum jelasnya penggajian para Aparatur Sipil Negara ini. (Bow/Hen)