Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Kakak Beradik Pengedar Narkoba

8
×

Polisi Tangkap Kakak Beradik Pengedar Narkoba

Share this article
Polisi Tangkap Kakak Beradik Pengedar Narkoba
Polisi Tangkap Kakak Beradik Pengedar Narkoba

radartvnews.com – Muhamamad Yuda dan Muhammad Arif, dua saudara kandung ini langsung digelandang ke Kantor Polsek Tanjung Karang Barat Bandar Lampung karena menjadi pengedar narkoba.

Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan Yuda di Jalan Imam Bonjol Tanjung Karang Barat Bandar Lampung pada 15 Febuari 2017 lalu dengan barang bukti satu paket hemat sabu yang disimpan didalam bungkus rokok.

Dari pengembangan, polisi kembali menangkap Muhammad Arif yang merupakan kakak dari tersangka Yuda di kediamanya di Jalan Ikan Mujaer Talang Teluk Betung Selatan Bandar Lampung dengan barang bukti satu paket hemat sabu.

Dari pengakuan tersangka, dirinya mengelak dituduh sebagai bandar narkoba, melainkan barang haram narkoba akan digunakan sendiri untuk menambah stamina, bekerja sebagai buruh serabutan.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Agung Harto menuturkan keduanya sebelumnya sudah menjadi target kepolisian sejak lama karena sering kali mengedarkan narkoba. Hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan keduanya.

Akibat ulahnya, kedua tersangka ini harus mendekam dibalik jeruji dan dijerat dengan pasal 112 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang melebihi dari lima gram.(Jef/Leo)